Perekaman e-KTP di Kutim Dukung Pelayanan Publik, Basti: Akses Internet Harus Diperhatikan

img

Basti Sangga Langi

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTAI TIMUR- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) terus berupaya mendekatkan pelayanan pada masyarakat dengan terlaksananya perekaman e-KTP di kecamatan. Hingga saat ini, sudah ada enam kecamatan di Kabupaten Kutim yang dapat melakukan perekaman e-KTP, yaitu Muara Bengkal, Kongbeng, Muara Wahau dan Kaliorang, Sangkulirang, dan Bengalon.

Pendekatan pelayanan perekaman e-KTP ini mendapat apresiasi dari Sekretaris Komisi A DPRD Kutim, Basti Sangga Langi. Apalagi, target perekaman e-KTP akan melibatkan seluruh kecamatan di Kabupaten Kutim.

"Pendekatan pelayanan Dukcapil perlu diapresiasi, tapi ada beberapa faktor lain yang harus diperhatikan pemerintah daerah, khususnya akses jaringan internet," ujarnya kepada awak media pada Kamis (11/5/2023).

Menurut Basti, mempermudah akses jaringan internet di Kabupaten Kutim merupakan tugas dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutim. Diskominfo harus mampu memahami kebutuhan akses jaringan internet di setiap daerah, terutama di pelosok Kutim yang masih banyak yang memiliki akses internet yang buruk.

"Target perekaman e-KTP Dukcapil harus mencakup seluruh kecamatan. Namun, bagaimana jika akses internetnya buruk? Apakah pembuatan KTP masih bisa dilakukan?" kata Basti.

Basti menjelaskan bahwa perekaman e-KTP harus terkoneksi dengan internet, karena pelayanan ini terintegrasi mulai dari tingkat daerah hingga pusat dalam proses pembuatan nomor induk. Saat ini, permohonan pendataan atau pindah penduduk melalui Dukcapil dilakukan melalui website yang terhubung dengan internet. Jika ada daerah yang menjadi "blank spot" internet, maka proses pengurusan harus dilakukan secara manual di kantor Dukcapil.

"Setau saya Dukcapil sekarang permohonan pendataan atau pindah penduduk sudah melalui website yang satu-kesatuan dari akses internet, jika internetnya blank spot dengan terpaksa harus ke Dukcapil untuk pengurusan secara manual," jelasnya.

Basti berharap agar Dukcapil lebih gencar dalam program pengembangan jaringan akses internet. DPRD Kutim siap mendukung upaya tersebut, termasuk dalam hal penganggaran jika diperlukan penambahan dana.

"Jika ada kekurangan anggaran, sampaikan saja. Kami siap mendukung," tandasnya.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dukcapil terus berupaya meningkatkan pelayanan publik dengan adanya program perekaman e-KTP di kecamatan. Namun, kesuksesan program ini juga bergantung pada ketersediaan akses internet yang memadai di seluruh wilayah Kabupaten Kutim. Diharapkan kerja sama antara Dukcapil dan Diskominfo dapat memastikan bahwa pelayanan publik yang efektif dan efisien dapat terwujud demi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.(ADV)